PALANGKA RAYA - Orang Tua siswa atau wali murid yang sebelumnya telah melaporkan kepala sekolah SMAN 6 Palangka Raya ke Aparat Kepolisian Resort Kota Palangka Raya (Polresta Palangka Raya) bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sebelumnya pihak penyidik sudah melakukan penyidikan marathon kepada sejumlah orang tua siswa/wali murid di Polsek Bukit Batu, Palangka Raya.
Aris Paul, perwakilan orang tua siswa yang ikut serta melaporkan oknum Kepsek SMAN 6 Palangka Raya tersebut, menilai apa yang telah dilakukan oknum kepsek tersebut sangat merugikan pihaknya sebagai orang tua yang anaknya bersekolah di sekolah itu.
Dana Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) yang diduga digelapkan oknum kepsek SMAN 6 Palangka Raya, tanpa adanya pertanggung jawaban yang terperinci baik juga dari pihak Ketua BPP.
Selain itu juga saat ini pihak orang tua siswa SMAN 6 Palangka Raya, kembali menantang kepala dinas pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kalimantan Tengah, untuk mengaudit kembali dana BPP yang dikelola oleh pihak sekolah agar semuanya bisa jelas dan transparan di masyarakat, khususnya masyarakat kecamatan Bukit Batu, Tangkiling Palangka Raya.
Baca juga:
Rudi Tingkatkan Mutu Pendidikan Batam
|
"Pada kesempatan ini, saya mewakili orang tua murid SMAN 6 Palangka Raya, menantang Kadisdik Kalteng untuk mengaudit dana BPP yang telah dikelola selama ini oleh Kepsek, " kata Aris Paul kepada Media ini, Kamis Malam (12/10).
Disampaikannya bahwa apa yang disampaikan oleh Kadisdik Kalteng disalah satu media online seolah - seolah menyalahkan wali murid yang telah melaporkan oknum kepsek SMAN 6 Palangka Raya ke Pihak Polresta Palangka Raya.
Pihak Dinas Provinsi Kalimantan Tengah, seharusnya peka dan kritis melihat keadaan sekolah sehingga apa yang terjadi saat ini sudah tidak bisa di tolerir oleh orang tua/wali murid, maka tindakan dan reaksi orang tua/wali Murid yang telah melaporkan kepala sekolah (Adriansyah, S.Pd, M.Pd. dan ketua BPP Glory Kriswantara S.Pd, . M.Pd.) kepada pihak yang berwajib adalah sebagai bentuk kepeduliannya terhadap dunia pendidikan saat ini.
"Yang menjadi pertanyaan orang tua/wali Murid mengapa operasional sekolah seolah - olah bergantung dengan dana uang BPP, kemana dana lainnya seperti Dana BOS Pusat, BOSDaerah, BOS Kinerja, " ungkap Aris kembali.
Bersama orang tua siswa lainnya, berharap kasus yang telah dilaporkan ke pihak berwajib bisa mengungkap kasus yang dituduhkan kepada oknum kepala sekolah SMAN 6 Palangka Raya bisa terang benderang.
Jangan jadi opini - opini liar ditengah - tengah masyarakat khususnya kecamatan Bukit Batu yang merasa dirugikan oleh oknum Kepsek ini.
Aris bersama orang tua siswa lainnya berharap agar apa yang telah dilaporkan bisa mengungkap semua masalah dan carut - marut di SMAN 6 Palangka Raya, dan menjadi titik awal bagaimana tata kelola keuangan pendidikan yang dikumpulkan dari orang tua siswa benar - benar berfungsi seperti yang diharapkan.
"Kami yakin pihak kepolisian Resort Kota Palangka Raya bekerja profesional dalam menanggani laporan yang telah disampaikan, " imbuhnya menutup pembicaraan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Eka Aprilianty menyayangkan sikap orang tua/wali peserta didik yang melaporkan Kepsek SMAN 6 Palangka Raya ke kapolisian karena diduga melakukan tindak penyalahgunaan dana BPP.
“Apabila ada keberatan dengan pengelolaan sekolah hendaknya orang tua/wali siswa menyampaikan ke Dinas Pendidikan dulu, kami akan memproses dan mendalami kasus kepala sekolah dan guru-guru SMAN 6 Palangka Raya, mengevaluasi kalau yang bersangkutan bersalah tentu akan ada sanksinya, ” katanya dikutip dari media online tabengan.com, Rabu (11/10).
Namun, setelah adanya pelaporan dari belasan orang tua murid ke kepolisian saat ini sudah diproses, maka ia menyerahkan kewenangan hukum dari kepolisian yang akan memproses kasus tersebut, bersalah apa tidak. (*).